PSS, Pesawat Pembasmi Kejahatan



Untuk menanggulangi tingginya kasus kejahatan yang terjadi di negeri Paman Sam, Perusahaan di Amerika Serikat mengembangkan teknologi pesawat pengintai bernama Persistent Surveillance Systems (PSS) untuk membasmi kejahatan. Pesawat berawak yang sebelumnya digunakan untuk mengintai perang yang terjadi di Irak dan Afghanistan ini terbukti mampu melihat serta merekam daratan dengan area jangkauan hingga 25 mil atau 40 kilometer.

Quote:
Seperti yang dilansir BBC, dalam aksinya, Persistent Surveillance Systems (PSS) dilengkapi dengan 12 kamera beresolusi tinggi yang terkoneksi dengan pusat analisis yang ada di kota tersebut layaknya Google Earth.

"Resolusi tinggi ini tidak mampu menunjukkan siapa seseorang tersebut yang diduga pelaku kejahatan karena hanya terlihat pada satu piksel di layar," ujar Ross McNutt, seorang pensiunan Angkatan Udara Amerika yang juga Presiden PSS. Selama pengujian, PSS telah mampu menjadi saksi sekitar 34 kasus pembunuhan di daerah Dayton, Ohio, Campton dan New Mexico. Meskipun objek hanya terlihat pada satu piksel saja.

Selain memberikan banyak manfaat, namun teknologi pesawat pembasmi kejahatan itu kini menjadi kontroversi dengan isu sebagai ancaman demokrasi yang mengganggu privasi masyarakatnya. pasalnya, PSS tidak hanya merekam kasus kejahatan yang sedang berlangsung, melainkan bisa melihat juga aktivitas yang sedang dilakukan warganya sehari-hari.

"Tidak hanya sistem yang telah melanggar batas privasi orang, namun dapat melacak gerakan seluruh masyarakat yang mampu mengancam bagi demokrasi," ungkap Jennifer Lynch, staf pengacara senior dari Electronic Frontier Foundation. Menanggapi isu tersebut, Ross McNutt mengatakan PSS dirancang dengan prosedur yang sesuai dengan kebijakan privasi.

"Kami menempatkan kebijakan dan teknologi yang memungkinkan analisa kami melihat kejahatan. Jadi, kami hanya melacak orang-orang yang terlibat kejahatan dan saya melihat para ahli menggunakannya untuk menumpas kasus kejahatan," ujarnya.
Rinaldi S Web Developer

Morbi aliquam fringilla nisl. Pellentesque eleifend condimentum tellus, vel vulputate tortor malesuada sit amet. Aliquam vel vestibulum metus. Aenean ut mi aucto.