Kebijakan dan peraturan “colongan” dalam masa transisi itu ternyata sudah terjadi sejak perpindahan kekuasaan dari Presiden Soekarno kepada Presiden Suharto. Saat itu muncul undang-undang yang menguntungkan Amerika Serikat dan bisnisnya, terutama perusahaan tambangnya.
Bradley R. Simpson, research fellow di National Security Archive menemukan lobi Amerika dalam penyusunan Undang-undang Penanaman Modal Asing pada 1960-an itu ketika memimpin proyek mendeklasifikasi dokumen AS berkaitan dengan Indonesia dan Timor-Timur selama masa pemerintaha Suharto (1965-1998).
Peneliti hubungan luar negeri dan sejarah internasional AS di University of Maryland, itu menuangkannya ke dalam buku Economists with Guns. Berikut ini nukilan buku tersebut:
Laporan soal tanah Papua yang kaya tembaga itu sampai ke tangan para geolog Freeport Sulphur pada 1959. Mereka mencoba mendapatkan akses ke daerah itu, namun Belanda yang masing menguasainya menolak mentah-mentah permintaan perusahaan asal New Orleans, Amerika Serikat tersebut.
Setelah Papua diambil Indonesia, Freeport Sulphur minta izin ke sana tapi mentok. Tapi mereka tak menyerah hingga akhirnya pada April 1965 mendapat kesepakatan awal dengan Menteri Pertambangan RI buat mengolah tembaga dan nikel di sana.
Namun pada bulan yang sama Presiden Sukarno menutup pintu terhadap penanaman modal asing. Soekarno juga menasionalisasi perusahaan asing.
Setelah peristiwa G30S, Freeport Sulphur mulai melobi jenderal di kubu Suharto. Setelah Soekarno meneken Surat Perintah 11 Maret 1966 alias Supersemar, teknisi Freeport Sulphur berhasil mendapat kesempatan masuk ke Papua dari pantai selatannya.
Mereka harus bergegas karena perusahaan pertambangan Mitsui dari Jepang juga mengincar kandungan tembaga di sana. Akhirnya setelah perjalanan sejauh 95 kilometer, teknisi Freeport Sulphur tercengang saat menemukan Ertsberg, begitu sebutan mereka buat gunung setinggi 182 meter yang mengandung biji tembaga berkualitas tinggi.
Freeport Sulphur langsung melobi Presiden Lyndon B. Johnson. Freeport Sulphur memang punya kontak ke Gedung Putih karena mantan Direktur Iklan dan Informasi Freeport, James Moyer, sebelumnya bergabung jadi staf Gedung Putih mengikuti jejak saudara lelakinya, Bill Moyer.
Forbes Wilson dan Robert Duke dari Freeport menyampaikan kepada Departemen Luar Negeri Amerika Serikat bahwa mereka butuh tiga hal buat menjalankan bisnis di Papua. Tiga hal itu: perjanjian perlindungan penanaman modal, iklim investasi yang baik, dan hak konsesi yang jelas tanpa bagi hasil. Freeport Sulphur hanya satu dari banyak perusahaan Amerika yang meminta itu kepada pemerintahnya.
Pada saat yang sama di Indonesia, Suharto sebagai pemegang kendali pemerintahan sehari-hari kesulitan menghadapi krisis ekonomi. Berbagai cara sudah dicoba, seperti menaikkan suku bunga dan memangkas semua impor kecuali kebutuhan pokok demi menyelamatkan kas negara.
Suharto pada akhir 1966 mencoba melobi negara kreditor agar menjadwalkan ulang pembayaran utang Indonesia. Para kreditor ketika bertemu di Paris tak terlalu semangat menanggapinya.
Kala itu CIA menyusun laporan bahwa ekonomi Indonesia sangat bergantung pada bantuang asing. Jika bantuan dari pemerintah asing seret seperti saat itu, maka swasta berpeluang besar bisa masuk.
Duta Besar Marshall Green menemui Suharto pada Mei 1966 buat menyampaikan bahwa bantuan negara asing kepada Indonesia akan sangat terbatas sekali. Sedangkan, kata dia, bantuan swasta akan lebih menguntungkan buat menjalankan industri di Indonesia.
Tapi tentu saja buat masuknya modal asing, Suharto perlu mengabaikan kebijakan larangan modal asing yang dibuat Soekarno. Perusahaan Amerika Serikat yang dinasionalisasi juga perlu dikembalikan.
Ali Budiarjo, pejabat yang kemudian bekerja di Freeport, menceritakan saat itu di pemerintahan tak ada ada yang tahu cara menerima modal asing itu. “Tidak ada instansi yang mengurusinya dan tidak ada undang-undang soal penanaman modal asing,” kata Ali.
Masalahnya, saat menyusun aturan penanaman modal asing buat mengakomodir Freeport, Kepala Direktorat Kerjasama Ekonomi Multilateral Dr. Jusuf Ismail malah memintan bantuan kepada Kedutaan Amerika. Ia minta contoh aturan dan saran buat undang-undang penanaman modal asing.
Pengaruh Amerika dalam penyusunan undang-undang itu, kata Bradley Simpson, sangat besar. Bahkan konsultan dari Van Sickle Association dari AS, membantu ekonom Widjojo Nitisastro buat menyusunnya.
Pada September 1966 draf aturan itu rampung. Anehnya, draf malah dikirim ke kedutaan Amerika buat meminta masukan dari investor negara itu.
Departemen Luar Negeri AS mengirim revisi baris demi baris. Mereka mengeluhkan kewenangan pemerintah yang terlalu besar dan area yang dikuasai pemerintah justru yang diincar oleh perusahaan Amerika.
Undang-undang itu dianggap mengecewakan oleh investor. Simpson menulis, Widjojo lantas merevisinya sesuai masukan dari Amerika sehingga klausulnya berisi “liberalisasi maksimum”.
Situasi mendadak jadi gawat buat Amerika karena pada November 1966, Uni Soviet bersedia menjadwalkan ulang pembayaran utang Indonesia. Maka Amerika Serikat perlu mempercepat usaha agar masuknya investor dari negara mereka tak terbendung lagi, apalagi tersaingi oleh rival utamanya: Uni Soviet.
Pada akhir 1966, Marshall Green melaporkan ke Washington DC bahwa masih ada satu ganjalan: Soekarno. Presiden Soekarno berusaha menghalangi pengesahan Undang-undang Penanaman Modal Asing dan menentang langkah kubu militer yang dipimpin Suharto.
“Suharto sekarang telah mengambil keputusan bahwa ia harus menyingkirkan Soekarno dalam beberapa bulan mendatang,” kata Green. Simpson mengatakan, penyingkiran Soekarno berarti penghilangan terakhir hambatan yang merintangi bantuan penuh dari Amerika Serikat.
Dari kawat-kawat diplomatik yang dikirimkan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, diketahui para pejabat militer rajin bertandang dan menjelaskan rencana mereka menekan Sukarno dengan melibatkan MPRS, kelompok pemuda, berbagai front, dan petinggi Angkatan Darat.
Yang terjadi setelahnya, agaknya semua orang Indonesia sudah mafhum. Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyebut pelengseran itu sebagai, “Orang tua yang menyedihkan itu diubah dari perwujudan bangsa Indonesia menjadi peninggalan sejarah.”
Amerika Siap Investasi US$ 61 Miliar di Indonesia!!
Sejumlah investor asal Amerika Serikat menyatakan siap berinvestasi di Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, Amerika sudah menyiapkan dana sebesar US$ 61 miliar untuk investasi pada semua sektor bisnis di dalam negeri.
"Mereka (Amerika Serikat) siap investasi sebesar US$ 61 miliar hingga 5 tahun ke depan," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo, usai acara ‘US - Indonesia Investment Summit’ di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Rabu (12/11).
Menurut Indroyono, ada beberapa sektor potensial bagi investor Amerika untuk berinvestasi di Indonesia. Peluang investasi ini terkait rencana pemerintah, diantaranya pembangunan 24 pelabuhan, pembangunan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Pembangunan listrik, pengembangan sektor maritim dan kelautan, serta pariwisata.
Dalam acara tersebut, pemerintah menawarkan beberapa peluang investasi ke pengusaha Amerika Serikat (AS). Wakil Menteri Luar Negeri Abdurahman M. Fachir mengatakan kalau pemerintah siap bekerja sama dengan para pelaku usaha.
Pemerintah, kata dia juga akan memfasilitasi para pengusaha Amerika Serikat yang ingin berinvestasi di Indonesia. Selain meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, pemerintah berjanji akan menyederhanakan proses perijinan.
"Presiden Jokowi akan sederhanakan prosesnya, dalam bentuk semacam layanan satu pintu," ujar Fachir saat member sambutan dalam acara tersebut. Dia berharap pengusaha Amerika dapat berinvestasi di sektor infrastruktur, khususnya pelabuhan, jalan, jalur kereta api.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) porsi investasi Amerika terhadap total investasi asing yang masuk ke Indonesia masih di bawah 6 persen. Namun, saat ini Amerika mengaku menaruh minat investasi yang cukup besar pada Indonesia
Perwakilan Departemen Perdagangan Amerika Serikat Arun Kumar menganggap Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar. Untuk itu dia berharap kerjasama di bidang ekonomi dapat ditingkatkan.
"Masa depan Amerika Serikat tergantung masa depan Indonesia," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar